Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Bekasi, Komaruddin Aska berharap tak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 1441 H, dikutip dari Kompas.com (21/05/2020).
“Buat kita tim kesehatan yang jelas jangan sampai ada ledakan (kasus Covid-19) pasca shalat Id,” ujar Komaruddin saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Para tim keamanan yang bertugas harus memastikan jemaah yang shalat adalah warga lingkungan RW di kawasan masjid.
“Berharapnya diawasi tim keamanan memastikan jamaah yang shalat di lingkungan RW aja,” kata dia.
Baca Juga: Bikers Sempat Girang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akhirnya Resmi Larang Mudik Lokal
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan adanya shalat Id di tengah Covid-19.
Meski demikian, ia meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu pencegahan Covid-19 saat jalani shalat Idul Fitri. Mulai dari mengenakan masker hingga jaga jarak fisik ketika tengah shalat.
“Kekhawatiran jangan terlalu berlebih, tapi jangan terlalu berani. Makanya kita anjurin tetap pakai masker dan tetap social distanting,” kata Komar.
Komar mengaku tim kesehatan telah siap menanggung risikonya yang terjadi setelah Idul Fitri nantinya.
Baca Juga: Masyarakat Bingung Larangan Mudik Lebaran, Bagaimana Kata Pengamat?
Baik itu pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 maupun jumlahnya kasus yang semakin menurun.
“Kami petugas medis harus siap hadapi konsekuensi yang timbul (yang terjadi setelah Idul Fitri). Kebijakan ini telah melalui persetujuan (shalat jamaah di masjid) aparat, Walkot, ASN setempat. Jadi memperbolehkan dengan catatan standar kesehatan terjaga,” tutur Komar.
Adapun kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi yang terlihat dalam website corona.bekasikota.go.id ada 282 kasus.
Dari 282 kasus positif Covid-19, ada 235 kasus sembuh dan 31 orang pasien positif meninggal dunia. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan ada 38 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang diperbolehkan menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah.
Ia mengatakan, di 38 Kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19, “Nah kita di kota Bekasi ini kan ada 38 yang sudah hijau, artinya di daerah tersebut tidak bisa lagi dinyatakan sebagai zona merah.
Oleh karena itu yang pertama memberikan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri secara ketat, waktu terbatas kepada daerah-daerah yang dinyatakan hijau. Tetap ruang lingkupnya hanya sebatas RW,” ucap pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR