Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, Zainut meminta masyarakat melaksanakan takbir di rumah masing-masing.
"Di saat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (22/5/2020).
"Gema takbir di masjid, mushala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja," kata dia, dikutip dari Kompas.com (22/05/2020).
Zainut juga mengingatkan umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Libur Lebaran 1441 H Cuma 2 Hari, Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun 2020
Meskipun masih dalam situasi pandemi, zakat wajib dilaksanakan sebelum tiba waktu shalat Idul Fitri.
Menurut Zainut, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi Muslim karena tujuannya untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di Hari Raya.
Terakhir, Zainut mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Hal ini penting untuk mencegah semakin meluasnya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terkuak, Pemenang Lelang Motor Listrik Presiden Jokowi Ternyata Seorag Buruh
"Sekali lagi kami mengajak kepada kaum Muslimin semuanya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," ujar Zainut.
"Selamat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, mohon maaf lahir batin dan semoga Allah SWT merahmati dan meridai kita semuanya," kata dia.
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR