Miris, 20.669 Pengendara Motor dan Mobil Langgar Aturan PSBB Jawa Timur, Begini Hukuman dari Polisi

Galih Setiadi - Sabtu, 23 Mei 2020 | 10:35 WIB
Dishub Surabaya
Ilustrasi PSBB. Ada 20.669 pengendara motor dan mobil melanggar aturan PSBB Jawa Timur

"Para pelanggar belum ada yang diberikan sanksi selain teguran, semuanya diberikan teguran," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, sanksi teguran tersebut juga bergantung pada pelanggarnya.

Jika pelanggar memiliki kesadaran tinggi akan kesalahannya maka bisa jadi tidak akan mengulanginya.

"Tetapi kalau orangnya bandel ya bisa tidak efektif dan bisa mengulanginya lagi," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Bagus Buat Bikers, 124 Kabupaten dan Kota Siap Longgarkan PSBB, Dinilai Aman dari Penularan Covid-19

Diduga hal tersebut yang membuat jumlah pengendara yang melanggar terus bertambah.

Menurutnya, sanksi yang efektif bagi para pelanggar adalah diminta kerja sosial.

Seperti membersihkan toilet umum, membersihkan makam, membersihkan taman.

"Itu bisa memberikan efek jera kepada pelanggar, sepertinya di Sidoarjo sudah menerapkan sanksi itu," katanya.

Baca Juga: PSBB Bisa Dilonggarkan Tapi Pemerintah Harus Penuhi 3 Persyaratan Penting Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular