Bikers Dilarang Larang Mudik, Gubernur Jakarta Imbau Warga Silaturahmi Cukup dengan Cara Ini

Erwan Hartawan - Sabtu, 23 Mei 2020 | 12:13 WIB
dok.motorplus
Ilustrasi pemudik motor

MOTOR Plus-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau untuk memanfaatkan teknologi virtual saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Artinya, warga Jakarta tetap dapat menjalin silaturahim dengan keluarga di kampung halaman dengan berkomunikasi secara audiovisual lewat aplikasi di ponsel pintarnya masing-masing.

“Semua tetap di rumah, jangan ada juga mudik lokal tapi yang boleh adalah mudik virtual,” kata Anies Baswedan dilansir dari Tribun Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Anies Baswedan mengatakan, masyarakat sebaiknya tetap di rumah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Awas! Dishub DKI Jakarta Siapkan Sanksi Mudik Lokal dan Keluar Jakarta, Dendanya Bikin Melongo

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir, Bukan Cuma Denda Rp 100 Juta Kemenhub Siapkan Aturan yang Bikin Pemudik Pikir-pikir Pulang Kampung

Menurut Gubernur DKI Jakarta ini, pekan depan dan pekan berikutnya banyak hari libur, ditambah libur Idulfitri 1441 Hijriah.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” ucapnya.

Dia juga meminta warga mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Apalagi Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bikers Catat Nih, Polisi Tidak Melarang Warga Untuk Mudik Lokal di Jabodetabek, Asal Penuhi Syarat Ini...

Bagi warga luar Bodetabek yang ingin masuk Jakarta dan warga Jakarta yang ingin keluar Bodetabek harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Surat itu dapat diakses melalui corona.jakarta.go.id.

Sementara untuk warga ber-KTP Jabodetabek tidak perlu mengurus SIKM.

Aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Imbauan Anies Soal Mudik Virtual hingga Sederet Lokasi yang Dijaga Jelang Lebaran

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular