Titik pengecekan SIKM ini juga berlaku di jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Penyekatan dilakukan untuk memeriksa kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM).
Pemerintah Provinsi DKI telah menetapkan, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta.
"Di tol utama itu mulai dari Semarang, Brebes, sampai Karawang Barat Km 47 sampai Km 29 di Gerbang Tol Cikarang Utama, itu ada pemeriksaan," ujar Sambodo.
Baca Juga: Bikers Jangan Bandel! Nekat Bikin Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Palsu Bisa Didenda Rp 12 Miliar
"Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di (jalur) arteri, mulai dari Kedungwaringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten. Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini," lanjut dia.
Menutut Sambodo, penyekatan kendaraan untuk mengecek SIKM juga dilakukan di 8 titik check point di wilayah Jakarta.
"Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pos-pos Pengecekan SIKM di Bodetabek Sebelum Masuk Jakarta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR