Jokowi justru meminta angka penularan corona di DKI Jakarta dan sekitarnya terus ditekan.
"Karena saya melihat data terakhir tadi pagi tren untuk R0 maupun Rt dari DKI Jakarta sudah di bahwa 1, sehingga ini perlu terus kita tekan agar lebih turun lagi," ujar Presiden Republik Indonesia tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menetapkan bahwa akses keluar masuk Ibu Kota kini wajib berbekal surat izin keluar masuk (SIKM).
Hal tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.
Baca Juga: Lebaran Bikers Bisa Tenang, Polri Beri Kasih Waktu Penundaan Pembayaran Hingga Tangal Segini...
Syarat SIKM mutlak dipenuhi guna menekan kemungkinan masuknya kasus baru positif Corona.
Bersamaan dengan arus balik Lebaran, saat Jakarta diklaim mulai mengalami perlambatan penularan virus Corona.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR