"Kita akan cocokkan dengan wajahnya supaya SIKM si A tidak digunakan si B," sambung Sambodo.
Ia menambahkan, teknis pemeriksaan nantinya akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di pos-pos penyekatan.
Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sampai kapan kebijakan SIKM itu akan diterapkan.
Sebaliknya, ia menunggu keputusan pemerintah terkait jangka waktu pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan.
Baca Juga: Bikers Jadi Lebih Paham, Simak Info-info Penting Soal SIKM, Untuk yang Mau Keluar Masuk DKI Jakarta
"Penyekatan untuk pelarangan mudik dilakukan sampai H+7 (Idul Fitri) yaitu berbarengan sama Operasi Ketupat," ungkap Sambodo.
"Tetapi untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Antisipasi Kecurangan, Polisi Bakal Periksa QR Code Untuk Pastikan Keaslian SIKM Pengguna
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR