Wuih! Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Enggak Perlu Balik ke Kota Asal, Caranya Gampang Banget

Galih Setiadi - Kamis, 28 Mei 2020 | 16:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat. Kini bayar pajak kendaraan 5 tahunan bisa secara online, bro

MOTOR Plus-online.com - Ada kabar gembira, bayar pajak kendaraan lima tahunan enggak perlu balik ke kota asal bro.

Hal ini tentu bikin pemilik kendaraan enggak perlu jauh-jauh menguras waktu untuk bayar pajak kendaraan.

Bahkan, bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online alias jarak jauh.

Kemudahan membayar pajak kendaraan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Horeee... Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Kota Asal Loh

Baca Juga: Kabar Bagus Bapenda Jateng Kasih Kelonggaran Denda Pajak Kendaraan Sampai Bulan Ini...

Pengurusan pajak serta melakukan cek fisik kendaraan bisa dilakukan di kota manapun yang masih di lingkup Polda DIY.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro.

"Bisa melalui ePosti juga bisa menggunakan aplikasi Samolnas, tetapi untuk pajak lima tahunan harus datang ke kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat)," katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Gamal menambahkan, untuk wilayah DIY pembayaran pajak kendraaan ini tidak harus ke daerah asal/Polres.

Baca Juga: Buruan Bayar Bro! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hanya Sampai Besok Loh

Pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak di seluruh Samsat pembantu serta induk tanpa batas wilayah.

"Misalkan kendaraannya asal kota bisa melakukan pajak lima tahunan ke Maguwo, begitu pula kendaraan dari Gunung Kidul bisa membayarkannya di bantul dan sebagainya," ucapnya.

Kemudahan dalam pembayaran ini, kata Gamal, karena sekarang ini sistemnya sudah daring sehingga pembayaran bisa dilakukan di mana saja asal masih dalam satu Polda DIY.

Adanya kemudahan ini, tentunya akan membuat para pemilik kendaraan sangat terbantu saat akan melakukan pembayaran pajak lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Asyik, Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Toleransi Selama Masa PSBB, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo

Selain itu, kemudahan lainnya yang juga bisa didapatkan adalah pembayaran pajak satu tahunan dengan pengesahan tidak perlu ke kantor Samsat.

Gamal mengatakan, pembayaran secara daring melalui ePosti juga sudah bisa dilakukan dengan adanya pengesahan.

"Kalau pembayaran pajaknya menggunakan ePosti dan bayarnya melalui ATM BPD DIY yang sudah memiliki alatnya bisa langsung mendapatkan pengesahan, tetapi kalau menggunakan Samolnas diberikan kesempatan selama 30 hari untuk pengesahan," ujarnya.

Sampai saat ini di seluruh DIY sudah ada 118 ATM BPD, tetapi ATM yang memiliki mesin khusus untuk mencetak pengesahan STNK hanya ada di 25 ATM saja.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan di DIY, Tak Perlu Datang ke Kota Asal"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular