Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi dan rinci terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) siang.
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten dan kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jawa Barat Diperpanjang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR