Tepok Jidat, Dalam 5 Hari Terakhir ada 2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur, Ini Pelanggaran Terbanyak

Fadhliansyah - Jumat, 29 Mei 2020 | 09:25 WIB
Kompas.com/GARRY LOTULUNG
Dalam 5 Hari Terakhir ada 2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur, Ini Pelanggaran Terbanyak

MOTOR Plus-online.com - Dalam 5 hari terakhir, setidaknya ada 2.155 kasus pelanggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur.

Ribuan kasus pelanggaran tersebut dicatatkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dari 9 titik check point PSBB.

Yang terhitung sejak 23 Mei sampai 27 Mei 2020.

"Dari tanggal 23 Mei sampai 27 Mei terdapat 2.155 pelanggar PSBB dari sembilan titik pos PSBB," ujar Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Motor Lebih Cepat Lewat Samolnas Selama Masa PSBB, Cuma 5 Langkah Langsung Beres

Baca Juga: Yuk Buruan Urus, Toleransi Pajak Kendaraan Selama PSBB Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini Saja

Adapun kesembilan titik check point itu berada di Jalan H. Naman, Jalan Raya Bogor, Pasar Ikan Jatinegara, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Bintara.

Kemudian exit ramp Tol Jatiwaringin, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Kalimalang (TL Lampiri), dan Jalan Raya Bekasi (Elang Bondol).

Riky menuturkan, pelanggar aturan PSBB terbanyak yakni pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker.

"Paling banyak pelanggaran pengendara sepeda motor tidak pakai masker, 942 pelanggar," ujar Riky.

Baca Juga: Pintu Masuk Bandung Dihadang Ketat Ada 14 Titik Check Point Dijaga 24 Jam Selama PSBB Tahap 3 Dibarengi Operasi Ketupat Oleh Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular