MOTOR Plus-online.com - Dalam 5 hari terakhir, setidaknya ada 2.155 kasus pelanggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur.
Ribuan kasus pelanggaran tersebut dicatatkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dari 9 titik check point PSBB.
Yang terhitung sejak 23 Mei sampai 27 Mei 2020.
"Dari tanggal 23 Mei sampai 27 Mei terdapat 2.155 pelanggar PSBB dari sembilan titik pos PSBB," ujar Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda.
Baca Juga: Yuk Buruan Urus, Toleransi Pajak Kendaraan Selama PSBB Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini Saja
Adapun kesembilan titik check point itu berada di Jalan H. Naman, Jalan Raya Bogor, Pasar Ikan Jatinegara, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Bintara.
Kemudian exit ramp Tol Jatiwaringin, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Kalimalang (TL Lampiri), dan Jalan Raya Bekasi (Elang Bondol).
Riky menuturkan, pelanggar aturan PSBB terbanyak yakni pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker.
"Paling banyak pelanggaran pengendara sepeda motor tidak pakai masker, 942 pelanggar," ujar Riky.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR