Bikers Sudah Siap? PSBB di DKI Jakarta Akan Segera Berakhir, New Normal Berlaku Awal Juni

M Aziz Atthoriq - Jumat, 29 Mei 2020 | 13:44 WIB
TMC Polda Metro
Foto ilustrasi cek poin PSBB.

 

MOTOR Plus-online.com Bikers sudah siap belum? PSBB di DKI Jakarta akan berakhir, awal Juni new normal mulai diterapkan.

Wabah pandemi corona masih belum berakhir di Indonesia, salah satunya di DKI Jakarta.

Berbagai kebijakan sudah diterapkan pemerintah guna memutus penyebaran corona.

Seperti himbauan di rumah aja, larangan mudik hingga PSBB .

Baca Juga: Tepok Jidat, Dalam 5 Hari Terakhir ada 2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur, Ini Pelanggaran Terbanyak

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu Nih, PSBB Jawa Barat Akan Segera Diperpanjang, Lebih Lama dari DKI Jakarta?

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta sudah memasuki penghujung periode ketiga pada 4 Juni 2020 nanti.

Bersamaan dengan itu, fase new normal atau kenormalan baru juga digaungkan akan dilaksanakan mulai awal Juni, tepatnya pada rancangan timeline yang sudah beredar luas adalah tanggal 5 Juni 2020.

New normal, bukan hanya sekadar membuka sarana atau fasilitas publik, perkantoran, industri, sekolah dan lain sebagainya.

Namun terpenting adalah kesiapan perilaku setiap individu masyarakat yang akan menjalankan aktivitas seperti biasa di luar rumah, meski virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 belum hilang sepenuhnya.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Motor Lebih Cepat Lewat Samolnas Selama Masa PSBB, Cuma 5 Langkah Langsung Beres

Sudah siapkah DKI Jakarta melaksanakan membuka ruang publik untuk new normal?

Menanggapi hal ini, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH angkat bicara.

Menurut Panji, DKI Jakarta masih belum siap untuk melakukan kondisi new normal dengan membuka ruang publik dalam waktu dekat ini.

"Kalau melihat data-data yang ditampilkan di website Corona Jakarta, rasanya belum waktunya (buka ruang publik)," kata Panji kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Yuk Buruan Urus, Toleransi Pajak Kendaraan Selama PSBB Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini Saja


Mengenai kapan waktunya diberlakukan new normal di Jakarta dan wilayah lainnya, hal ini baru bisa diputuskan setelah analisis epidemiologi terkait Covid-19 selesai.

"Kembali sih, keputusan membuka ruang publik, atau masuk ke new normal itu harus dilakukan dengan pertimbangan matang yang memperhatikan risiko penularan Covid-19," ujar Panji, dilansir dari Kompas.com (29/05/2020).

Senada dengan Panji, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengungkap bahwa pemberlakuan pembukaan ruang publik untuk membiasakan masyarakat hidup normal yang baru harus melihat hasil evaluasi kasus periode akhir ini.

"Lihat data evaluasi nanti, ruang publik sebaiknya boleh dibuka atau tidak," kata Pandu saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Cepetan Kuy, Besok Hari Terakhir Pemutihan Pajak di Kota Bogor dan Jakarta

Pasalnya, jika hasil evaluasi belum memenuhi syarat dan pembukaan ruang publik tetap diberlakukan, itu bisa menjadi sumber masalah baru.

"Bahaya nanti, akan ada peningkatan kasus dan itu akan rugi sendiri. Percaya deh, itu akan rugi sendiri. Sebab ini harus mempertimbangkan risikonya," jelas dia.

Pandu berkata, berdasarkan hasil evaluasi nanti, baru bisa kita jelaskan borderlinenya bagaimana.

Jika pun bisa dilakukan, penerapan new normal harus benar-benar ketat.

Baca Juga: Asyik, Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Toleransi Selama Masa PSBB, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo


"Namun keputusan bukan pada saya, akhirnya pemutusan kebijakan adalah persoalan politik. Bisa iya atau tidak," tuturnya.

Mengenai penerapan new normal atau kenormalan baru untuk pandemi Covid-19, kata Pandu, tidak dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan secara bertahap bisa dilakukan, tergantung wilayah mana saja yang memang sudah bisa dan tidak bisa melonggarkan PSBB.

"Kalau Surabaya belum bisa. Kalau Jakarta belum tahu hasil evaluasi nanti bisa nggak. Kalau sekarang bikin ancang-ancang ya enggak apa-apa," tuturnya.

Baca Juga: Sebelum PSBB Berakhir, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan Untuk New Normal, Masker yang Utama

Untuk diketahui, Pandu dan timnya akan melakukan evaluasi menunggu data jumlah kasus hingga per tanggal 30 Mei 2020, dan memberikan hasil analisisnya kepada pemangku kebijakan terkait bisa atau tidak Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta dilonggarkan, sehingga ruang-ruang publik bisa dibuka kembali.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular