Baca Juga: Catat Ya Bro, Yang Enggak Punya SIKM Mudik ke Jakarta Setelah Tanggal Ini Aja
Hal ini dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.
Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lokasi 3 Pos Pemeriksaan SIKM di Jakarta Barat ",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR