MOTOR Plus-online.com - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), total denda pelanggar PSBB setara 16 unit Yamaha All New NMAX.
Meski sedang berlaku PSBB untuk memutus mata rantai virus corona atau covid-19, ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar.
Biar tidak mengulanginya, petugas memberi sanksi berupa denda kepada pelanggar PSBB di wilayah DKI Jakarta.
"Kalau bicara denda, denda itu sudah mencapai hampir Rp 600 juta," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/5/2020) malam.
Baca Juga: Kabar Sedih Meski Masuk New Normal Namun Ojek Online dan Opang Tidak Bisa Beroperasi Penuh
Baca Juga: 79.930 Masyarakat Melanggar PSBB di DKI Jakarta Selama 46 Hari Penerapan PSBB
Jumlah ini merupakan total denda yang disetorkan sejak 24 April 2020 saat Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020.
Pergub itu mengatur tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta diberlakukan.
Menurut dia, hingga Jumat kemarin, sudah ada 14.783 pelanggar PSBB.
Rinciannya 453 kantor atau tempat usaha disegel, 9.323 pihak diberi teguran tertulis, 1.138 lainnya didenda, dan 3.869 orang dihukum kerja sosial.
Baca Juga: 1.568 Driver Ojek Online Diberi Teguran Karena Melanggar Selama 46 Hari Pelaksanaan PSBB Di Jakarta
Denda yang diberikan jumlahnya beragam sesuai Pergub.
Mulai dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk restoran, atau tempat usaha dan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta untuk hotel pelanggar PSBB.
"Denda paling besar itu ada di beberapa tempat lain, misalnya hotel, itu bisa dari Rp 25 juta sampai Rp 50 juta," kata dia.
Arifin mengungkapkan, pihaknya bukan mengejar sanksi denda sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.
Baca Juga: Bikers Sudah Siap? PSBB di DKI Jakarta Akan Segera Berakhir, New Normal Berlaku Awal Juni
Petugas Satpol PP hanya menerima bukti pembayaran yang telah disetorkan oleh pelanggar secara langsung ke Bank DKI.
Denda ini secara otomatis akan masuk ke kas daerah.
"Jadi jangan sampai nanti seolah-olah satpol PP mengejar penerimaan daerah dari denda," ujarnya.
Sampai Jumat (29/5/2020) kemarin, total denda yang dikumpulkan sebesar Rp 599.850.000.
Dengan uang sebanyak itu, brother bisa beli 16 unit Yamaha All New NMAX Connected ABS nih (Rp 33.750.000).
Sementara itu, periode ketiga PSBB Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020.
Belum dipastikan apakah PSBB nantinya diperpanjang kembali atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Ribu Orang Langgar PSBB di Jakarta, Total Denda Hampir Rp 600 Juta "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR