Bikers Mesti Tetap Waspada, Nekat Gak Pakai Masker Saat Keluar atau Naik Motor, Siap-siap Diburu Tim Ini

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 30 Mei 2020 | 18:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor memakai masker dan sarung tangan. Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan Untuk New Normal, Masker yang Utama

Menurutnya, mereka bukannya tidak paham, namun karena mereka memang bandel.

"Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang ndableg dan ngeyel," ujar Husein yang selalu memimpin kegiatan operasi masker.

"Di beberapa tempat masih ditemukan orang yang tidak menggunakan masker, sekitar sepuluh persen," sambungnya.

Sanksinya bagi warga tak bermasker telah disiapkan, mulai dari sanksi disiplin hingga berupa denda.

Baca Juga: Bikers Masih Banyak yang Bingung, Begini Tips Memilih Masker Motor

Tentunya pelanggar akan diproses secara hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Bupati menyebut sanksi bagi pelanggar antara lain ialah peringatan lisan dan penyitaan KTP.

Selain itu, sanksi yang paling berat ialah denda maksimal Rp 50 ribu.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas Agus Nur Hadi mengatakan tim tersebut berjumlah empat orang.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular