Pengajuan SIKM yang ditolak kebanyakan dari para asisten rumah tangga (ART) yang hendak kembali ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra.
"Kami masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
"Banyak pemohon (SIKM) mengajukan permohonan untuk ART yang akan kembali bekerja di Jakarta," lanjutnya.
Ia menuturkan, para ART itu kini tertahan di kampung halaman masing-masing setelah mudik Lebaran.
Mereka pulang kampung atau mudik saat Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanaan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta," kata dia.
"Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI: Banyak Permohonan SIKM untuk ART yang Ditolak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR