Sebelumnya, Anies Baswedan berharap bahwa Ibu Kota akan menerapkan 'new normal' jika angka penularan virus corona mulai menurun, dilansir dari Sonora.id (01/06/2020).
Dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Anies sebagaimana dilaporkan gridhealth.id berharap bahwa warga Jakarta dapat mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehtaan Covid-19.
"Kalau angka reproduction turun, maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19. Dan apabila itu kita kerjakan bersama-sama, maka kemudian Jakarta akan kembali berkegiatan."
Gugas Covid-19 menyebutkan 102 daerah yang diperbolehkan menerapkan new normal, yaitu:
Baca Juga: Wah Kenapa Nih? Driver Ojol Siap Gelar Demo Besar-besaran dan Kepung Istana Negara Jelang New Normal
- Aceh: 14 kabupaten/kota
- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 3 kabupaten
- Riau: 2 kabupaten
- Jambi: 1 kabupaten
Baca Juga: Kabar Sedih Meski Masuk New Normal Namun Ojek Online dan Opang Tidak Bisa Beroperasi Penuh
- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
- Bangka Belitung: 1 kabupaten
- Lampung: 2 kabupaten
Source | : | Sonora.ID |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR