Baca Juga: Bikers Bisa Datang ke Polres atau Satpas Untuk Perpanjangan, SIM Keliling Masih Belum Beroperasi
“Jadi kita imbau untuk bisa keesokan lainnya atau lain waktu karena dispensasi pun ini kan diperpanjang sampai 29 Juni," ujarnya
"Jadi nggak perlu hari ini, nggak perlu buru-buru,” ia menambahkan.
Hal serupa juga diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Katanya, pemilik SIM tak perlu khawatir dan terburu-buru untuk melakukan perpanjangan karena tidak akan ditilang sebelum 29 Juni mendatang.
"Setelah dijelaskan menggunakan pengeras suara, akhirnya masyarakat berangsur-angsur membubarkan diri dan situasi berlangsung normal," tutur Sambodo.
Untuk diketahui, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dibuka pada Selasa, 2 Juni 2020.
Pembukaan layanan tersebut mengacu surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR