Seperti Jakarta, Tangsel Juga Mewajibkan Memiliki SIKM, Permohonan Lewat Online Dan Baru Bisa Diakses Besok 4 Juni 2020

Indra GT - Rabu, 3 Juni 2020 | 18:15 WIB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pengecekan PSBB dan SIKM, Tangsel akan mewajibkan SIKM bagi warga yang ingin keluar atau masuk Tangsel

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Ini 6 Poin Penting yang Harus Diketahui Bikers Saat PSBB Tangerang dan Tangsel

Sebab, operator pelayanan situs pembuatan SIKM tersebut merupakan karyawan dari DPMPTSP.

Kendati sebagai operator pembuatan SIKM, Bambang mengatakan bila pihaknya bukan selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan syarat yang diperlukan dalam pembuatan SIKM.

Pasalnya, Pemerihtah Kota (Pemkot) Tangsel hanya memberi kewenangan pihaknya untuk melakukan pengecekan kelengkapan syarat pembuatan SIKM.

"Kita sudah mendapat pendelegasian juga dari tim Gugus Tugas (Penangan Covid-19 Kota Tangsel) karena hak penetapan syarat, hak penetapan kajian teknis ini dimiliki oleh tim Gugus Tugas," jelas Bambang.

Baca Juga: Simak Sebelum Naik Motor, Ini 12 Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Tangerang Selatan

"Sehingga kita hanya melakukan pengecekan kelengakapan saja. Jadi syarat-syarat yang disampaikan sudah merupakan hasil uji dan kaji dari tim Gugus Tugas Kota Tanerang Selatan," lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya, Pemkot Tangsel) resmi memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga luar Jabodebatek dan Provinsi Banten.

Pemberlakuan itu turut dibarengi dengan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid 4 Kota Tangsel.

Pasalnya, pemberlakuan SIKM di wilayah Tangsel turut diatur pada Pasal 18 Huruf A hingga Huruf G Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 .

"Siapapun yang masuk wilayah Banten harus mendapatkan surat izin. Surat izin ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota atau Peraturan Bupati (Perbup)," kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam keterangannya, Tangsel, Selasa (2/6/2020).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Situs Pembuatan SIKM Kota Tangsel Bakal Beroperasi Mulai Kamis 4 Juni 2020, .

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular