Siap Terapkan New Normal, Pertamina Buat Aturan Protokol Kesehatan di SPBU, Begini Rinciannya

Erwan Hartawan - Kamis, 4 Juni 2020 | 07:31 WIB
Pertamina
Ilustrasi BBM Premium PT Pertamina (Persero)

Pertamina

MOTOR Plus-Online.com - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau standar operasional prosedur (SOP) di SPBU.

Ini sebagai upaya mensukseskan era new normal atau normal baru nantinya.

Dilansir dari Website resmi Pertamina, Kamis (4/6/2020), VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, protokol new normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi virus corona atau Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.

Protokol tersebut diantaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan.

Baca Juga: 5 Tips Hemat Bensin yang Direkomendasi Pertamina Salah Satunya Jangan Parkir Sembarangan

Baca Juga: Kenapa Harga Bensin Pertamax Turbo Paling Mahal? Ini Jawaban Pertamina

Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan," katanya.

"Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” lanjut Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, untuk pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan, diantaranya terkait dengan jarak aman.

Baca Juga: Update Harga Bensin Pertamina Juni 2020 Pertalite Dijual Termahal Bukan di Papua Tapi di Dua Daerah Ini

Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua yang mengisi bensin, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU, Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Breaking News! Update Harga Bensin Pertamina, Shell, Total, BP AKR, dan Vivo Juni 2020, Mana yang Paling Murah?

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan new normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemic Covid-19," jelas Fajriyah.

Baca Juga: Harga Lebih Mahal Pertamax Punya 4 Kelebihan Dibanding Pertalite Hingga Ongkos Perawatan Mesin Lebih Murah

"Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik,” tutup Fajriyah.

Source : Pertamina
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular