Bob Saril bilang kenaikan tagihan listrik akan dibayar warga sebesar 40 persen terlebih dahulu.
Kemudian, sisa tagihan listrik itu dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu," jelasnya melalui keterangan resmi PLN.
"Untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," sambungnya.
Baca Juga: Geger! Pengusaha Asal Jambi Beli Motor Listrik Presiden Jokowi Rp 2,55 Miliar Ternyata Penipu
"Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” katanya lagi.
Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian.
Hal itu akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Source | : | pln.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR