Baca Juga: Siap Angkut Penumpang, Driver Ojol Pakai Partisi Saat New Normal Dijamin Aman?
Seperti partisi atau pemisah antara pengemudi dan penumpang, masker, sarung tangan, hairnet atau hair cover dan juga perlengkapan lainnya.
“Sebelum kembali diperbolehkan mengangkut penumpang nanti pada 8 Juni, kami akan gunakan waktu ini untuk sosialisasi dan juga adaptasi dengan protokol kesehatan,” katanya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta sudah mulai melakukan pelonggaran dalam penerapan PSBB.
Dalam masa transisi ini, aktivitas di DKI Jakarta yang semua ditutup atau dihentikan bisa kembali dibuka.
Baca Juga: Hadapi New Normal, Driver Ojol Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri, Apa Fungsinya?
Termasuk para pengemudi ojol juga diperbolehkan untuk kembali membawa penumpang seperti sebelumnya.
Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono juga berharap penumpang dapat membawa helm sendiri untuk penyebaran Covid-19 ini.
“Untuk penggunaan helm sebaiknya penumpang juga membawa helm sendiri,” katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/6/2020).
Dengan membawa helm sendiri, maka lebih bisa menjaga penyebaran virus corona selama beraktivitas atau menggunakan ojol.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Gojek Siapkan Aturan Baru Jelang New Normal, Driver dan Penumpang Tetap Aman
Selain itu, Igun menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan partisi atau penyekat portebel yang akan dibawa oleh setiap pengemudi ojol.
“Penyekat ini akan memisahkan atau memberikan jarak antara pengemudi dengan penumpang,” ujarnya.
Dengan adanya penyekat ini, bisa mencegah terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi selama perjalanan. Meski menggunakan penyekat, tetapi tidak akan mengurangi kenyamanan penumpang.
Selain itu, sebagai syarat lainnya adalah dengan menggunakan masker bagi setiap pengemudi termasuk juga menyediakan hairnet atau hair cover.
Baca Juga: New Normal Segera Diterapkan Diberbagai Daerah, Ojol Boleh Angkut Penumpang?
“Masker sekarang dari aplikator juga terbatas, jadi yang menyediakan dari pengemudi. Kalau hairnet itu juga sekali pakai dan dibawa penumpang,” ucapnya.
Kemudian untuk pendukung protokol kesehatan Covid-19 lainnya adalah dengan membawa hand sanitizer dan juga perlengkapan yang dibutuhkan.
“Untuk penyediaan ini harapannya juga ada bantuan atau subsidi dari pemerintah atau dari aplikator,” tuturnya.
Igun menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada anggota Garda terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipenuhi selama mengangkut penumpang.
Diharapkan para pengemudi ojol bisa memenuhi seluruh persyaratan dan berkomitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa transisi PSBB di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aturan Lengkap Pengendara Ojek Online Bawa Penumpang: Pesanan Bisa Dibatalkan Jika Ada Hal Ini,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR