MOTOR Plus-online.com - Ternyata bukan cuma membawa helm sendiri, tapi ada hal lain yang harus dilakukan oleh penumpang driver ojek online (ojol) sebelum berangkat.
Seperti diketahui, mulai tanggal 8 Juni 2020, ojol sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang lagi.
Setelah sebelumnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) driver ojol hanya diperbolehkan mengambil orderan makanan atau mengantar barang saja.
Tapi tentunya ada protokol kesehatan yang harus diikuti penumpang dan juga driver ojol, agar bisa mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Kenapa Nih? Mulai 8 Juni Penumpang Grab dan Gojek Dihimbau Untuk Membawa Helm Sendiri
Aliansi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyambut baik hal tersebut.
Karenanya, Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengimbau para penumpang ojol membawa helm masing-masing.
"Untuk penumpang, kami sarankan lebih baik membawa helm sendiri," kata Igun, saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).
"Jadi, dengan membawa helm sendiri, mereka bisa nyaman," sambungnya.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR