"Tujuannya untuk minimalisir adanya percikan air liur (droplet) dari pengemudi kepada penumpang atau sebaliknya," jelasnya.
Menurut Djasio, Partisi yang digunakan oleh pengemudi ojol tentunya harus melalui beberapa uji coba untuk memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
Selain itu, ia juga menganjurkan agar GARDA Indonesia melakukan pelatihan protokol kesehatan dan basic personal hygiene bagi para pengemudi ojol.
"Kemudian pengemudi ojol yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut agar diberikan sertifikat resmi sebagai syarat untuk bisa membawa penumpang," imbuhnya Djasio.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Gojek Siapkan Aturan Baru Jelang New Normal, Driver dan Penumpang Tetap Aman
Lebih lanjut Igun memaparkan, GARDA Indonesia sebagai asosiasi memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan rekomendasi bagi pihak yang akan memproduksi partisi.
Sebab menurutnya, partisi harus berstandar Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) maupun sertifikasi ISO untuk material yang digunakan.
"GARDA Indonesia juga akan komunikasikan kepada regulator, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Perhubungan RI," pungkasnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR