Santai SIM Mati Tidak Gak Perlu Cemas dan Buru-buru Perpanjangan, Korlantas Polri Jamin Dispensasi

Aong - Selasa, 9 Juni 2020 | 08:46 WIB
DOK MOTOR Plus
SIM mati jangan terburu-buri diperpanjang

Baca Juga: Satpas SIM Kembali Beroperasi, Warna Pakaian Pemohon SIM Ada Larangan Khusus, Begini Penjelasannya

Setiap satuan penyelenggara administrasi SIM atau Satpas memiliki kuota yang cukup setiap harinya.

“Ada protokol kesehatan, kapasitas ruang tunggu diatur, masyarakat gak usah cemas atau buru-buru bikin SIM baru. Masing-masing satpas punya kapasitas. Kalau perlu akan diperpanjang. Hak dipenuhi harus patuh gak usah desak desakan “tambahnya

Beberapa Satpas bahkan disebut tetap melayani para pemohon SIM di hari sabtu dan minggu.

Irjen Istiono juga menjelaskan ada dispensasi sehingga masyarakat tak usah cemas atau buru-buru membuat SIM baru.

Baca Juga: Terjawab Rasa Penasaran Bikers, Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM Di Usia 17 Tahun

ANTRI PANJANG SEJAK DINI HARI

Sebelumnya warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi mengantri panjang di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, ramai sejak Jumat dini hari (5/6) lalu.

Mereka antre dan berdesakan, serta mengabaikan protokol jaga jarak.

Kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, dipenuhi antrean warga untuk mengurus perpanjangan SIM, sejak pukul 2 dini hari tadi.

Warga rela mengantre dan berdesakan sejak dini hari, untuk memenuhi kuota antrean yang hanya berjumlah dua ratus.

Baca Juga: Hari Ini Satpas SIM Daan Mogot Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Dispensasi Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya

Warga mengaku sengaja datang sejak dini hari, agar bisa mendapatkan nomor antrean meski harus mengabaikan protokol jaga jarak, di tengah penerpan PSBB dan pandemi Covid-19.

Sementara, sejumlah warga yang tidak kebagian nomor antrean, masih memilih menunggu berharap ada tambahan kuota antrean.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.tv dengan judul: SIM Mati kakrolantas: Masyarakat Tak Perlu Cemas dan Terburu-buru

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular