“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosis mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid 19, dan riwayat perjalanan," kata Polona.
"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid-19 atau tidak,” imbuhnya.
Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah Covid-19 atau tidak.
Selain itu, data terkait angka penyebaran Covid-19 juga akan disajikan di aplikasi ini.
Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat Mengurus SIKM? Ini Jawabannya
Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 di tengah aktivitas sehari-hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi L-Cov untuk Lacak Covid-19 lewat Android",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR