Baca Juga: Bikers Harus Paham, Selama PSBB Aplikasi Pendaftaran Online SIM Disiapkan Oleh Pemkab Tangerang
Pendaftaran Online di Balikpapan
Warga yang ingin melakukan permohonan perpanjangan SIM atau penerbitan SIM baru di Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur wajib mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah di tetapkan secara nasional oleh Korlantas Polri.
Ada beberapa hal yang mungkin belum diketahui para pemohon SIM, salah satunya adalah wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Sebelum kemudian mengajukan berkas permohonan SIM kepada petugas loket pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan.
Pendaftaran online tersebut dilakukan melalui website Satlantasbalikpapan.com kemudian para pemohon SIM mengisi formulir dan mengikuti petunjuk yang tercantum di dalamnya.
Formulir yang wajib diisi tersebut diantaranya data pemohon SIM sesuai KTP elektronik, surat kesehatan dan surat keterangan lulus tes psikologi yang dapat dilakukan secara langsung di kawasan Ruko Bandar Balikpapan.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, agar tidak menunggu antrian terlalu lama.
Setiap pemohon SIM terlebih dahulu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi kemudian hasil tes tersebut ditunjukkan kepada petugas setelah melakukan pendaftaran online.
Apabila ada masyarakat yang belum paham tata cara pengisian pendaftaran online tersebut bisa dapat ditanyakan secara langsung kepada petugas yang telah bersiap di loket permohonan SIM Satlantas Polresta Balikpapan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR