Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Pelanggaran Paling Banyak Di Surabaya Terdapat 852 Pelanggaran
Tingkat penularan atau rate of transmission di Jawa Timur juga masih di atas satu.
"Sementara kalau naik mobil kapasitasnya memang harus berempat dan yakinkan berempat itu dari rumah , bukan dari luar," ucapnya.
Budi mewajibkan polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Minimal, personelnya menggunakan masker, sarung tangan, dan alat pelindung wajah.
Baca Juga: Bikers Harus Waspada Nih, Sanksinya Tidak Bisa Perpanjang SIM Selama 6 Bulan Jika Melanggar PSBB
"Karena jalanan mulai normal, kalau anggota pakai masker, pakai face shield, pakai sarung tangan," kata dia.
Budi mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa ojek online (ojol) atau ojek pangkalan membawa helm sendiri.
Masayarakat juga diminta menggunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan.
"Terutama naik ojol. jangan helm dari ojek yang dipakai," kata Budi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR