Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Setidaknya, ada beberapa titik pos PSBB yang dijaga ketat anggota polisi dan lainnya.
"Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada," ungkap Yusri dalam laman Humas Polri.
Polisi pun enggak semata-mata melakukan razia PSBB di jalan raya.
Yusri menjelaskan pemeriksaan itu masih berjalan di 33 titik, termasuk bandara dan stasiun kereta.
Hingga kini pihak polisi tak hanya mengawasi kendaraan yang hendak keluar atau masuk Jakarta.
Namun, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di Jakarta.
Dia juga berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.
Source | : | Humas Polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR