MOTOR Plus-Online.com - Ojek Online sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.
Tapi enggak sembarangan loh, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Bahkan Aplikator ojek online, Grab, memperbolehkan mitra pengemudi dan penumpang untuk membatalkan pesanan.
Ini terjadi saat salah satu dari kedua belah pihak tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol
Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, aplikator tidak menerapkan denda bagi kedua belah pihak yang membatalkan pesanan.
"Jika salah satu pihak tidak menggunakan masker, (pembatalan) dengan memilih pengemudi/penumpang tidak memakai masker sebagai alasan pembatalan," kata Neneng dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
"Dengan alasan tersebut, kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan," lanjutnya.
Pedoman serupa juga diterapkan pihak Gojek.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR