SVP Transport Marketing Gojek Monita Moerdani mengatakan, penumpang atau pengemudi dapat membatalkan pesanan dengan menuliskan alasan salah satu pihak tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kedua belah pihak (pengemudi dan penumpang) bisa membatalkan pesanan apabila salah satu tidak mematuhi protokol kesehatan dan bisa melaporkan di aplikasi," ujar Monita.
Kedua aplikator ojek online tersebut telah mewajibkan penumpang membawa helm sendiri dan mengenakan masker.
Sedangkan, bagi pengemudi, diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, dan menyemprot kendaraan menggunakan cairan disinfektan minimal sekali dalam seminggu.
Baca Juga: Belum Sepenuhnya Longgar Bro, Ingat Nih Aturan Berkendara Masa PSBB Transisi
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.
Terdapat kelonggaran-kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya, yakni sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya yang diperbolehkan kembali beroperasi.
Selama PSBB transisi, ojek online maupun konvensional di wilayah Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020.
Artike ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR