Waduh, Larangan Driver Ojol Angkut Penumpang Masih Berlaku Selama Masa PSBB Transisi di Wilayah Ini, Simak Alasannya

Galih Setiadi - Kamis, 11 Juni 2020 | 09:50 WIB
TribunnewsBogor.com
Ilustrasi driver ojol. Larangan ojol angkut penumpang masih berlaku selama masa PSBB Transisi.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata, masih ada larangan driver ojol angkut penumpang di masa PSBB Transisi.

Padahal, driver ojol sudah boleh bonceng penumpang sejak 8 Juni 2020.

Dibukanya izin ojek online angkut penumpang ini diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal itu seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta.

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol

Baca Juga: Masuk Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Pihak Gojek Terkait Jarak Antara Driver Ojol dengan Penumpang

Namun brother harus tahu, enggak semua wilayah yang membolehkan driver ojol ambil penumpang.

Berbeda dengan DKI Jakarta, Kota Bogor masih melarang ojol untuk menjemput penumpang.

Bahkan, aturan itu juga berlaku buat ojek pangkalan.

Meskipun ada pelonggaran dalam pengawasan, tetapi aturan yang sebelumnya sudah diterapkan selama PSBB masih tetap berlaku.

Baca Juga: Gawat, Kemungkinan Pemotor Sengaja Pakai Atribut Driver Ojol Demi Lolos Aturan Ganjil Genap, Begini Kata Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular