"Itu kapan? Pada saat misalnya terjadi kepadatan lalin yang tinggi. Baru kita bisa terapkan Ganjil Genap” jelas Syafrin di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Jika diberlakukan, kata Syafrin, aturan ganjil-genap kendaraan mobil dan motor juga tidak akan diterapkan di seluruh ruas jalanan ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi kondisi lalin, termasuk jaringan angkutan umum.
“Dan tentu ini penerapannya sangat tergantung daripada perkantoran, dunia usaha yang menjalankan pengaturan dalam Pergub yang 50 persennya bekerja 50 persen lainnya work from home,” ujarnya.
Source | : | PMJNEWS.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR