Awas Bro! Aturan Ganjil Genap Diterapkan Saat Masa Transisi PSBB Jakarta, Jika......

Indra GT - Kamis, 11 Juni 2020 | 13:15 WIB
Tribunnews.com
Aturan Ganjil Genap (GaGe) akan diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jika terjadi kepadatan lalu lintas

Baca Juga: Gawat, Kemungkinan Pemotor Sengaja Pakai Atribut Driver Ojol Demi Lolos Aturan Ganjil Genap, Begini Kata Polisi

"Itu kapan? Pada saat misalnya terjadi kepadatan lalin yang tinggi. Baru kita bisa terapkan Ganjil Genap” jelas Syafrin di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Jika diberlakukan, kata Syafrin, aturan ganjil-genap kendaraan mobil dan motor juga tidak akan diterapkan di seluruh ruas jalanan ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi kondisi lalin, termasuk jaringan angkutan umum.

“Dan tentu ini penerapannya sangat tergantung daripada perkantoran, dunia usaha yang menjalankan pengaturan dalam Pergub yang 50 persennya bekerja 50 persen lainnya work from home,” ujarnya.

Source : PMJNEWS.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular