MOTOR Plus-online.com - Bikers pasti kaget! Waduh tilang elektronik akan diberlakukan lagi meski masih pandemi corona.
Padahal sejak masa pandemi corona operasi atau razia tilang yang dilakukan kepolisian juga ditiadakan.
Pihak kepolisian di masa pandemi corona lebih kepada pendekatan humanis terhadap pengendara motor atau mobil yang melanggar.
Seperti Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) semenjak pandemi Covid-19 tilang elektronik dihentikan untuk sementara waktu.
Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku
Baca Juga: Asyik, Tilang Online Resmi Berlaku, Tinggal Klik SIM atau STNK Langsung Balik, Biayanya Cuma Segini
Namun di masa PSBB transisi, berencana kembali menerapkan tilang elektronik.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penerapan ETLE kembali.
"ETLE akan kami jalankan kembali ini tengah dipersiapkan, kemungkinan akan dimulai pekan depan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Wadirlantas mengatakan, ETLE sempat berhenti lebih kurang lebih sekitar tiga bulan selama pandemi Corona terjadi.
Baca Juga: Ditengah Maraknya Virus Corona, Polda Metro Jaya Tetap Layani Pengurusan Tilang Elektronik
Dengan kondisi yang sudah masuk dalam masa transisi menuju normal baru ini, maka penerapan tilang elektronik pun akan kembali dilakukan.
"Lebih kurang berhenti selama tiga bulan semenjak adanya Covid-19, tapi mulai minggu depan sudah akan diterapkan lagi tilang elektroniknya," tuturnya.
Pranatal menambahkan, untuk penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 ini akan ada perlakuan berbeda.
Hal ini salah satunya juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Jangan Macem-macem Deh, Tilang Elektronik Mulai Dicoba di Bekasi, Saatnya Berubah
Menurut dia, jumlah pelanggaran akan dibatasi setiap harinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani, supaya saat pengurusan tilang elektroniknya juga tidak terlalu banyak," katanya.
Meskipun ETLE sudah berjalan, Pranatal mengatakan, protokol kesehatan juga wajib dipatuhi.
Salah satunya, yaitu dengan menjaga jarak dan tetap menjaga kebersihan.
Baca Juga: Enggak Jadi Hari Ini, Uji Coba 45 Kamera ETLE Baru Ditunda, Pemotor Bisa Bernapas Lega
Maka dari itulah, pihaknya pun akan melakukan pembatasan jumlah pelanggar yang bisa mengurus tilang elektroniknya.
"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan," katanya.
Namun belum dijelaskan apakah pasal tidak memakai masker dan social distancing di lampu merah diterapkan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tilang Elektronik di Surabaya Berlaku Lagi Pekan Depan.
Baca Juga: Pelanggar Enggak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Gampang Urus Tilang ETLE
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR