Gak Butuh SIKM, Dishub DKI Sebut Warga Bodetabek yang Mau ke Jakarta Hanya Perlu Tunjukan Ini

Fadhliansyah - Kamis, 11 Juni 2020 | 12:25 WIB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pengecekan PSBB. Dishub DKI Sebut Warga Bodetabek yang Pengin ke Jakarta Hanya Perlu Tunjukkan Ini

MOTOR Plus-online.com - Ternyata gak butuh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lagi untuk warga Bodetabek yang ingin ke Jakarta.

Tapi masih ada yang harus ditunjukkan oleh warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tersebut saat ingin melewati pos pemeriksaan di wilayah perbatasan.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Syafrin menegaskan warga Bodetabek yang ingin ke ibu kota tak perlu punya SIKM.

Baca Juga: Waspada, Polisi Masih Lakukan Razia PSBB dan SIKM Jakarta Meski Operasi Ketupat Telah Berakhir, Ini Faktanya

Baca Juga: Asyik Bebas Keluar Kota Tanpa SIKM Tapi Harus Menunjukkan KTP, Surat Keterangan Sehat dan Unduh Aplikasi

Karena seperti diketahui, pos pemeriksaan yang tadinya ada di perbatasan Jabodetabek dengan daerah lain sudah tidak ada sejak 7 Juni 2020 lalu.

Pos pemeriksaan ditarik menjadi hanya di Jakarta saja.

"Mereka cukup menunjukkan KTP bahwa dia warga Bogor misalnya, ya silahkan masuk," ucapnya, Rabu (10/6/2020).

Namun, bila tak bisa menunjukkan identitas diri sebagai warga Bodebek, maka petugas di pos pemeriksaan akan meminta orang itu menunjukkan SIKM.

Baca Juga: Operasi Ketupat Berakhir, Sebanyak 70.719 pengendara yang Gak Punya SIKM Dipaksa Putar Balik

"Begitu tidak mampu menunjukan KTP Bogor misalnya atau Bekasi, ya kami akan tanyakan SIKM," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Jadi kalau tidak memiliki SIKM lagi ya mohon maaf, silahkan putar balik," sambungnya.

Aturan ini pun disebut Syafrin telah disosialisasikan kepada para petugas di pos pemantauan sehingga warga Bodebek tidak perlu mengurus SIKM untuk masuk Jakarta.

"Begitu melintasi pos, cukup tunjukan ini (KTP),".

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Bodetabek yang Menuju ke Jakarta Tak Perlu SIKM, Dishub DKI: Tetapi Harus Tunjukan Hal Ini

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular