Menurut Dono, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan secara tiba-tiba, tanpa adanya arahan atau instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meski tidak dilakukan penutupan, dia mengklaim bahwa PD Pasar Jaya sudah mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di area pasar.
Untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, kata Dono, tentunya harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri seusai arahan petugas kesehatan.
Baca Juga: Wah Bisa Tau Nih Bikers, 12 Negara Ini Nyatakan Nol Kasus Corona, Wah Mana Aja Nih?
Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa pedagang yang dinyatakan terpapar virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) tidak akan diizinkan berdagang di pasar.
"Jika memang sudah dinyatakan positif Covid-19 tentu harus diisolasi. Sehingga, mohon maaf, mereka (sementara) tidak bisa lagi datang ke pasar," ungkapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR