Jangan Ditiru Bro! Terancam Penjara 5 Tahun, Akibat Pemuda Ini Tabrak Petugas Dishub Dan Trobos Razia Masker

M Aziz Atthoriq - Kamis, 11 Juni 2020 | 18:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi razia PSBB.

Dok.Polres Banyumas
Penabrak petugas Dishub menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.

"Setelah dilakukan penyelidikan, semalam pelaku yang menabrak petugas Dishub telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Berry melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020).

Berry menjelaskan, pelaku menabrak petugas Dishub karena panik tidak menggunakan masker dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara.

Polisi memastikan, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang, dikutip dari Kompas.com (11/6/2020).

"Dari pengecekan dia (dalam kondisi) sadar, hanya panik karena tak bermasker dan kelengkapan kendaraan, lalu berusaha melarikan diri hingga menabrak.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Aja Peduli, Tips Pakai Masker dan Sarung Tangan Sekali Pakai, Jangan Buang Sembarangan

'Dia juga sempat melawan petugas usai tertangkap," jelas Berry.

Sebelumnya, dikabarkan pemotor tabrak petugas Dishub saat razia penggunaan masker.

Aksi itu terjadi di perempatan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2020) sore.

Pengendara Honda Vario bernomor polisi R 5183 QV tersebut, diduga panik saat menjumpai razia karena tidak menggunakan masker dan helm.

Baca Juga: Bikers Mesti Tetap Waspada, Nekat Gak Pakai Masker Saat Keluar atau Naik Motor, Siap-siap Diburu Tim Ini

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular