MOTOR Plus-online.com - Waduh, ternyata masih ada saja pengendara yang gak pakai masker di tengah pandemi virus Covid-19 atau Corona seperti saat ini.
Seperti yang ditemui oleh pengurus Karang Taruna RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Ridwan Dwi Arya.
Seperti diketahui, RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara memang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
PSBL sendiri dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta.
Baca Juga: Bikers Jangan Bingung, Ternyata Beda Antara PSBB Dan PSBL, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Bikers Harus Paham, Ini Daftar 62 RW Yang Wajib Menerapkan PSBL Di Jakarta, Daerahmu Termasuk Gak?
Sampai kemarin (11/6/2020), PSBL di RW 11 Pademangan Barat sudah berlangsung 5 hari.
"Ini sudah berjalan kurang lebih lima hari, kita patokan dari pemerintah dua minggu," kata Ridwan, dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut Ridwan, lima hari penerapan PSBL di RW 11 Pademangan Barat berjalan cukup lancar.
Hanya saja, masih ditemukan sejumlah warga yang membandel alias mereka-mereka yang tak protokol pencegahan Covid-19, seperti tidak memakai masker.
Pengurus RW pun terus mengimbau agar warga mematuhi protokol-protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama.
"Untuk itu kita selalu menghimbau. Tiap malam kita selalu dibantu dari polisi, satpol pp dan ppsu yang menghimbau warga juga," ujarnya.
Terlihat salah satu titik penerapan PSBL berada di Jalan Budi Mulia, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Pademangan Barat.
Di jalan tersebut, pihak RW setempat memasang papan tanda keberadaan check point PSBL.
Selain itu, terpasang pula bilik disinfektan untuk setiap pengendara yang hendak memasuki area RW 11 Pademangan Barat.
"Kita sedang melaksanakan PSBL untuk di wilayah RW 11 Pademangan Barat karena kita termasuk zona merah dari (pemetaan) pemerintah," kata Ridwan.
Dalam prosesnya, setiap pengendara yang bukan warga RW 11 Pademangan Barat akan diberhentikan untuk dimintai surat keluar masuk.
Surat izin keluar masuk ini bisa dibuat lewat pengurus RW agar para pendatang atau pekerja yang beraktivitas di area tersebut bisa terpantau.
"Bagi warga yang di luar wilayah RW 11 kami pertanyakan soal surat izin keluar masuk," kata Ridwan
Sementara itu, para pengendara ojek online dan kurir barang akan diberhentikan di check point terlebih dahulu.
Mereka akan menjalani cek suhu tubuh dan melewati bilik penyemprotan disinfektan.
"Itu kami tanya lebih jelas keperluannya apa, bagi kurir atau ojol kita berhentikan di check point," tutup Ridwan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 5 Hari PSBL di RW 11 Pademangan Barat, Masih Ada Warga Tak Patuh Protokol Pencegahan Covid-19
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR