"Kita belum tahu, kita masih menunggu dari Pak Gubernur," ujar Arief.
Seperti diketahui, PSBB di wilayah provinsi Banten dikenakan untuk Tangerang Raya yang melingkupi wilayah zona merah di Provinsi Banten.
Tangerang Raya sendiri merupakan tiga wilayah pemerintahan diantaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Terjadi Kasus Covid-19, PSBB Kota Tangerang Kembali Diperpanjang",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR