Sebelum Berangkat Jangan Lupa Bawa Ini Bro, Masalah Sepele Tapi Bikin Lama Proses Perpanjangan SIM 

Indra GT - Senin, 15 Juni 2020 | 09:55 WIB
Kompas.com
ilustrasi proses perpanjang SIM

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat Nih, Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020 Kuotanya Terbatas Loh...

Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM di http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/ meliputi :

1. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM;
2. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing;
3. SIM lama yang masih berlaku;
4. surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator; dan
5. surat kesehatan dari dokter.

Jadi saat hendak perpanjang SIM baik di SatPas, Mobil SIM Keliling dan Layanan Gerai SIM di Mall jangan lupa siapkan foto copy KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

instagram/@tmcpoldametro
Saat perpanjang SIM jangan lupa persiapkan foto copy KTP dan SIM yang lama sebanyak dua kali saat memohon perpanjang SIM.

Baca Juga: Sikat Bro! Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Daerah Ini Kasih Layanan SIM Gratis, Begini Syaratnya...

Mulai hari ini Senin (15/6/2020) Ditlantas Polda Metro Jaya buka lagi delapan layanan Gerai SIM di Mall 

Namun, pengoperasian Gerai SIM tersebut tetap akan menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk dalam penentuan kuota pemohon SIM per harinya.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kami operasikan dengan kuota 100 hingga 150 pemohon per hari," ungkapnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Source : Wartakotalive.com,Instagram/@tmcpoldametro
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular