Adhitya menambahkan, program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian di hari ulang tahun yang ke -74.
Tetapi Adhitya mengatakan, program ini enggak bisa dinikmati oleh setiap warga.
Melainkan hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis.
Nantinya, pemohon SIM yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.
Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Catat Nih Bro Syarat Lengkap Perpanjang Masa Berlaku SIM
"Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara yakni 1 Juli, selain itu tidak bisa," ucapnya.
Untuk pendaftarannya saat ini belum dibuka diperkirakan baru akan dilayani untuk pendaftarannya dua minggu sebelum pelaksanaannya.
"Nanti kemungkinan dua minggu sebelum dilaksanakan baru dibuka pendaftarannya," katanya.
"Jadi yang ingin membuat SIM gratis dan sudah memenuhi syarat harus mendaftarkan dulu," tambahnya.
Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan dan Tinggal Klik-klik Aja, Begini Proses Perpanjang SIM Secara Online
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR