MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat bikers, kena tilang polisi selama masa PSBB gampang kok ngurusnya.
Kalau brother naik motor dan ditilang polisi, sekarang bisa bayar tilang secara cash on delivery (COD).
Jadi enggak perlu repot-repot harus datang ke pengadilan cuma buat urus biaya tilang polisi.
Pengurusan denda tilang bertujuan demi mengurangi penumpukan orang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Program ini diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jakarta.
Pengendara motor yang ditilang polisi enggak perlu ikut sidang untuk mengambil barang bukti pelanggaran di Kejari.
Lalu, gimana sih caranya biar denda tilang bisa diurus secara COD?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR