Banyak yang bingung, Ternyata Ini Penyebab STNK dan BPKB Tak Kunjung Datang Saat Beli Motor Baru

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Selasa, 16 Juni 2020 | 08:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB.

MOTOR Plus-Online.com - Banyak yang bingung, ini dia sebab STNK dan BPKB saat beli motor baru tak kunjung datang.

Bikers yang abis beli motor baru kerap kali terbawa eforia gak sabar pengen coba motor nih saat diserahkan dari dealer.

Nah tapi sayangnya, sering banget nih urusan surat menyurat yang memakan waktu relatif lama.

Akibatnnya  motor baru yang jadi impian belum bisa dicobain deh.

Baca Juga: Belum Banyak Tau, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Mini Market, Simak Caranya...

Baca Juga: Resmi! Polisi Kembali Buka Layanan Bikin SIM Baru Hingga Perpanjangan STNK dan BPKB, Tapi...

Celakanya, sering kali kendaraan yang keluar dari dealer untuk pertama kali belum selesai proses registrasinya.

Sehingga belum ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomornya.

Terdorong rasa tidak sabar dan kebutuhan moda transportasi yang segera akhirnya berbagai 'akal-akalan' pelat nomor pun dilakukan.

Padahal STNK dan pelat nomor kendaraan adalah dua syarat wajib bagi kendaraan  untuk boleh melintas di jalanan raya di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemilik Kendaraan Jakarta Dapat Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Mei

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular