Hal yang sama berlaku bagi tempat hiburan malam.
"Sementara belum dibuka taman kota, Jaletreng, Taman Kota Jombang, tandon. Menunggu situasi dapat dikendalikan," ungkapnya dikutip dari TribunJakarta.com.
"Karaoke dan tempat hiburan malam juga belum bisa buka," lanjutnya.
Pengawasan di pasar modern dan tradisional akan lebih diperketat.
Baca Juga: Awas Bro! Aturan Ganjil Genap Diterapkan Saat Masa Transisi PSBB Jakarta, Jika......
Pengelola pasar akan menyediakan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) untuk memantau kerumunan.
Jika terdapat kerumunan, maka pihak pengelola pasar akan menegur menggunakan pelantang suara.
"Untuk di pasar kita serahkan keada pengelola pasar dengan catatan pasang CCTV dan pakai mikrofon," jelas Benyamin.
"Misalkan ada kerumunan atau pengelompokan orang, ya dilakukan pengumuman," ujarnya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR