MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Selatan masih berlanjut.
Ternyata, PSBB Tangerang Selatan sudah sampai jilid 5.
Pada PSBB sebelumnya, wilayah Tangerang Selatan membolehkan akses rumah ibadah.
Namun, PSBB Tangerang Selatan jilid 5 ini ada perbedaan sedikit.
Baca Juga: Bikers Catat Nih, PSBB Kota Tangerang Kembali Diperpanjang, Ternyata Penyebabnya Bikin Kaget
Baca Juga: Masuk PSBB Transisi, Dishub Tak Longgarkan Syarat Keluar Masuk Jakarta, Begini Alasannya
Restoran dan rumah makan juga sudah diperkenankan untuk makan di tempat (dine in).
Mal pun sudah boleh buka lebih leluasa, tentu dengan persyaratan patuhi protokol kesehatan
Selain itu perlu juga melalui peninjauan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel terlebih dahulu.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan, taman dan tandon belum akan dibuka untuk umum.
Hal yang sama berlaku bagi tempat hiburan malam.
"Sementara belum dibuka taman kota, Jaletreng, Taman Kota Jombang, tandon. Menunggu situasi dapat dikendalikan," ungkapnya dikutip dari TribunJakarta.com.
"Karaoke dan tempat hiburan malam juga belum bisa buka," lanjutnya.
Pengawasan di pasar modern dan tradisional akan lebih diperketat.
Baca Juga: Awas Bro! Aturan Ganjil Genap Diterapkan Saat Masa Transisi PSBB Jakarta, Jika......
Pengelola pasar akan menyediakan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) untuk memantau kerumunan.
Jika terdapat kerumunan, maka pihak pengelola pasar akan menegur menggunakan pelantang suara.
"Untuk di pasar kita serahkan keada pengelola pasar dengan catatan pasang CCTV dan pakai mikrofon," jelas Benyamin.
"Misalkan ada kerumunan atau pengelompokan orang, ya dilakukan pengumuman," ujarnya.
Benyamin juga berbicara terkait toko emas yang diperbolehkan buka, sebagai bagian dari roda ekonomi masyarakat.
"Karena orang menjual emas untuk kecukupan ekonominya. Tapi salon belum, karaoke belum, seperti itu belum," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PSBB jilid lima berlaku mulai Senin (15/6/2020) sampai Minggu (28/6/2020) mendatang di Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "PSBB Jilid Lima Tangsel: Tempat Hiburan Malam dan Taman Belum Dibuka, Pasar Dipantau CCTV"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR