Bikers yang Mau Bikin Paspor Sudah Bisa, Kantor Imigrasi Kembali Dibuka Nih, Simak Ketentuannya

Ahmad Ridho - Selasa, 16 Juni 2020 | 15:50 WIB

Baca Juga: Petinggi TNI Bilang Polisi Malaysia Salah Tangkap TNI yang Bawa Motor

Di samping itu, pemohon yang akan memasuki Kantor Imigrasi diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, serta dicek suhu tubuhnya,

"Apabila didapat suhu tubuh lebih dari 37,5, derajat celcius, maka akan ditolak masuk ke dalam kantor Imigrasi," tulis @ditjen_imigrasi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Imigrasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor, Ini Ketentuannya",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular