Dari mulai membersihkan sampah, hingga menyanyi lagu kebangsaan.
Mereka juga dipakaikan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.
Dimas mengatakan, sanksi tersebut sebagai teguran agar para pelanggar tidak lagi berkeliaran tanpa masker.
Terlebih mereka juga diminta untuk menyampaikan kepada keluarga dan orang-orang di sekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Imbauannya dari apa yang kita lakukan saat ini semoga menjadi bola salju bagi mereka yang sudah kami tegur semoga mereka dapat menginformasikan orang-orang di sekitarnya bahwa kondisi Covid-19 di Tangsel masih perlu perhatian dan semoga orang-orang di sekitar mereka tidak keluar tanpa alat keamanan diri," ujarnya.
Padahal seperti diketahui, penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan kewajiban tiap orang.
Karena dengan memakai masker, maka kemungkinan penularan virus Covid-19 bisa dikurangi.
Bahkan saat ini pun para pengendara ojek online (ojol) juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR