MOTOR Plus-online.com - Duh, puluhan pemotor di Tangerang Selatan (Tangsel) nekat gak pakai masker nih saat berkendara.
Hal itu diketahui ketika Satpol PP Tangsel menggelar razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Selasa (16/6/2020).
Razia digelar tepat di depan Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat.
"Hari ini kita melakukan razia bagi para pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan masker kita pinggirkan," buka Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Tangsel, Dimas Sakti.
"Kita berikan arahan, kita berikan informasi terhadap perkembangan Covid-19 di kota Tangerang Selatan bahwa saat ini masih menjadi zona merah," lanjutnya.
Alhasil, dalam tempo sekira 30 menit, sebanyak 40 pengendara sepeda motor yang mayoritas remaja terjaring razia itu.
"Dari razia ini ada sekitar 40 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker di jalan dan sudah berikan sanksi," ujarnya.
Para pengendara yang juga banyak di antaranya tidak memakai helm itu diberi sanksi sosial.
Dari mulai membersihkan sampah, hingga menyanyi lagu kebangsaan.
Mereka juga dipakaikan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.
Dimas mengatakan, sanksi tersebut sebagai teguran agar para pelanggar tidak lagi berkeliaran tanpa masker.
Terlebih mereka juga diminta untuk menyampaikan kepada keluarga dan orang-orang di sekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Imbauannya dari apa yang kita lakukan saat ini semoga menjadi bola salju bagi mereka yang sudah kami tegur semoga mereka dapat menginformasikan orang-orang di sekitarnya bahwa kondisi Covid-19 di Tangsel masih perlu perhatian dan semoga orang-orang di sekitar mereka tidak keluar tanpa alat keamanan diri," ujarnya.
Padahal seperti diketahui, penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan kewajiban tiap orang.
Karena dengan memakai masker, maka kemungkinan penularan virus Covid-19 bisa dikurangi.
Bahkan saat ini pun para pengendara ojek online (ojol) juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Seperti wajib memakai masker, dan juga memakai partisi atau sekat dengan penumpangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Razia PSBB di Depan Balai Kota Tangsel: 40 Pengendara Motor Tanpa Masker Terjaring
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR