Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020), sebagai transisi menuju new normal.
PSBB proporsional dengan kewaspadaan level 3 (dari 5 level) dengan arti bahwa penularan virus corona baru masih terjadi serta terdapat klaster tunggal di Depok.
Selama PSBB Proporsional, warga tetap diwajibkan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi.
Baca Juga: Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemkot Depok Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB
Warga yang beresiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia.
Selain itu warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.
Saat PSBB Proporsional, sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas.
Tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.
Baca Juga: Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemkot Depok Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR