Sebagai pertimbangannya saat melakukan pelayanan terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjadi tilang elektronik juga bisa dibatasi jumlahnya.
Dengan begitu, maka penerapan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing juga tetap terjaga.
"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan jumlahnya," katanya.
Hanya saja, Pranatal belum mengatakan berapa batasan jumlah pelanggar yang akan ditangani setiap harinya.
Saat ini di wilayah Jatim sudah ada 29 kamera pengawas yang sudah tersambung dengan jaringan untuk penerapan ETLE.
"Jumlah kamera pengawas yang sudah tersambung jaringan ada 29 titik, sudah siap semuanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Jatim sempat menerapkan tilang elektronik pada awal tahun ini.
Tetapi, karena adanya pandemi Covid-19 maka pemberlakuan tilang elektronik tersebut dihentikan hingga lebih kurang tiga bulan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR