Bikers Simak Nih,Cegah Kerumunan Saat Pandemi, Tilang Elektronik Berlaku Lagi Mulai Minggu Depan Di Daerah Ini

M Aziz Atthoriq - Kamis, 18 Juni 2020 | 14:55 WIB
Kompas.com
Siap-siap tilang elektronik akan diberlakukan meski masa pandemi corona

 

MOTOR Plus-online.com - Bikers simak nih, untuk cegah kerumunan saat pandemi mulai minggu depan tilang elektronik berlaku lagi di daerah ini.

Indonesia hingga saat ini belum terlepas dari wabah pandemi corona.

Hampir seluruh wilayah Indonesia ada korban dari penularan virus ini

Untuk itu semua lapisan masyarakat melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran corona.

Baca Juga: Pemotor Ramai-ramai Bereaksi Terkait Segera Diberlakukannya Ganjil Genap buat Motor di Jakarta

Baca Juga: Enggak Usah Bingung, Kena Tilang Polisi Selama Masa PSBB Bisa Bayar Secara COD, Caranya Gampang Banget

Termasuk pemerintah Indonesia dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).

Baru-baru ini sebagai langkah cegah kerumunan saat pandemi, tilang elektronik diberlakukan lagi di daerah ini.

Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) akan kembali menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik pekan depan.

Terkait rencana tersebut, saat ini jajaran Ditlantas tengah melakukan persiapan penerapan ETLE di masa new normal.

Baca Juga: Polisi Kasih Penjelasan Denda Tilang Ganjil Genap Motor dan Mobil Jika Diberlakukan di Masa PSBB Transisi

Dengan kondisi yang berbeda dibandingkan sebelumnya dan masuk dalam tahapan tatanan kehidupan baru,sejumlah perlakuan berbeda pun harus dilakukan.

Terutama masalah protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama penerapan tilang elektronik tersebut.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penerapan ETLE kembali.

"Minggu depan tilang elektronik akan kembali kami berlakukan," katanya saat dihubungi  Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi! Siap-siap Motor Sekarang Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Wadirlantas menambahkan, Pranatal menambahkan, penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 jelas akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.

Maka dari itu, diperlukan sejumlah penyesuaian agar penerapan tilang elektronik nantinya tetap bisa berjalan di masa normal baru.

Salah satu yang dipertimbangkan adalah dengan melakukan pembatasan jumlah pelanggaran yang dilakukan setiap harinya.

"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani setiap harinya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (18/6/2020).

Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku

Sebagai pertimbangannya saat melakukan pelayanan terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjadi tilang elektronik juga bisa dibatasi jumlahnya.

Dengan begitu, maka penerapan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing juga tetap terjaga.

"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan jumlahnya," katanya.

Polri.go.id
Ilustrasi tilang polisi.

Hanya saja, Pranatal belum mengatakan berapa batasan jumlah pelanggar yang akan ditangani setiap harinya.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers di Jawa Timur, Polisi Beri Toleransi Perpanjang SIM Habis Dimasa Pandemi Hingga Tanggal Ini

Saat ini di wilayah Jatim sudah ada 29 kamera pengawas yang sudah tersambung dengan jaringan untuk penerapan ETLE.

"Jumlah kamera pengawas yang sudah tersambung jaringan ada 29 titik, sudah siap semuanya," ujarnya.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Jatim sempat menerapkan tilang elektronik pada awal tahun ini.

Tetapi, karena adanya pandemi Covid-19 maka pemberlakuan tilang elektronik tersebut dihentikan hingga lebih kurang tiga bulan.


Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular