MOTOR Plus-online.com - Bikers simak nih, untuk cegah kerumunan saat pandemi mulai minggu depan tilang elektronik berlaku lagi di daerah ini.
Indonesia hingga saat ini belum terlepas dari wabah pandemi corona.
Hampir seluruh wilayah Indonesia ada korban dari penularan virus ini
Untuk itu semua lapisan masyarakat melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran corona.
Baca Juga: Pemotor Ramai-ramai Bereaksi Terkait Segera Diberlakukannya Ganjil Genap buat Motor di Jakarta
Termasuk pemerintah Indonesia dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Baru-baru ini sebagai langkah cegah kerumunan saat pandemi, tilang elektronik diberlakukan lagi di daerah ini.
Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) akan kembali menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik pekan depan.
Terkait rencana tersebut, saat ini jajaran Ditlantas tengah melakukan persiapan penerapan ETLE di masa new normal.
Dengan kondisi yang berbeda dibandingkan sebelumnya dan masuk dalam tahapan tatanan kehidupan baru,sejumlah perlakuan berbeda pun harus dilakukan.
Terutama masalah protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama penerapan tilang elektronik tersebut.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penerapan ETLE kembali.
"Minggu depan tilang elektronik akan kembali kami berlakukan," katanya saat dihubungi Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi! Siap-siap Motor Sekarang Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Wadirlantas menambahkan, Pranatal menambahkan, penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 jelas akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
Maka dari itu, diperlukan sejumlah penyesuaian agar penerapan tilang elektronik nantinya tetap bisa berjalan di masa normal baru.
Salah satu yang dipertimbangkan adalah dengan melakukan pembatasan jumlah pelanggaran yang dilakukan setiap harinya.
"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani setiap harinya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (18/6/2020).
Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku
Sebagai pertimbangannya saat melakukan pelayanan terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjadi tilang elektronik juga bisa dibatasi jumlahnya.
Dengan begitu, maka penerapan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing juga tetap terjaga.
"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan jumlahnya," katanya.
Hanya saja, Pranatal belum mengatakan berapa batasan jumlah pelanggar yang akan ditangani setiap harinya.
Saat ini di wilayah Jatim sudah ada 29 kamera pengawas yang sudah tersambung dengan jaringan untuk penerapan ETLE.
"Jumlah kamera pengawas yang sudah tersambung jaringan ada 29 titik, sudah siap semuanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Jatim sempat menerapkan tilang elektronik pada awal tahun ini.
Tetapi, karena adanya pandemi Covid-19 maka pemberlakuan tilang elektronik tersebut dihentikan hingga lebih kurang tiga bulan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR